shodiqah.com

Pentingnya Belajar Fiqih Wanita


Haid merupakan suatu anugerah yang dititipkan Allah kepada perempuan, yang sudah ada sejak Ibunda Siti Hawa dahulu. Namun sangat disayangkan sekali, ilmu yang berkaitan tantang darah sangat sedikit orang yang faham hingga ditaraf menguasai, baik dari kalangan perempuan ataupun laki-laki.

Jika laki-laki yang tidak faham itu masih dianggap biasa, lantaran dia tidak mengalaminya, namun yang sangat disayangkan adalah kaum perempuan yang tidak belajar dengan ilmu ini, sedangkan ia akan mengalami sepanjang hidupnya.

Pembahasan tentang ilmu darah wanita dikalangan Santriwati

Pembahasan ini juga biasa disebut dengan Fiqih Wanita, ilmu yang lebih menitik beratkan kepada hal-hal ibadah.

Santriwati gelar yang disematkan bagi perempuan yang sedang mendalami ilmu agama di pesantren,tidak terkecuali pembahasan fiqih yang berkaitan tentang darah haid, nifas dan istihadoh.
Pembahasan yang seharusnya bukan hal tabu lagi, lantaran pembahasan ini berada di bab thaharah,masih bab awal tentang kitab ibadah. Namun sangat disayangkan pembahasan darah hanya sebatas minimal haid, kebiasaannya dan paling banyaknya haid, begitupun yang dibahas cuma tentang minimal suci, dan maksimal suci.

Merupakan PR besar bagi Ustad dan Ustazah lebih menitik beratkan kepada pembahasan yang lebih mendalam, tidak hanya berhenti di pembahasan minimal dan maksimal saja.
Pembahasan darah perempuan tidak sesimpel dan semudah “hitam lagi pakek lagi angek” yang sering dibaca santriwati.

Yang sangat disayangkan juga, ketika bertanya kepada seorang ustazah tentang soal haid, malahan jawabannya tidak sesuai dengan kalam ulama syafiiyah, memberi solusi bukan dengan ilmunya namun hanya melihat pendapat turun temurun tampa ada dalil.

Perkataan yang sudah menyebar luas dikalangan perempuan seperti “Tunggu saja sampai 15 hari, kalau lebih baru dihukumi Istihadoh”.
Kesalahan fatal yang bisa merusak ibadah dan amalan.

“wajib memandikan rambut dan kuku ketika mau mandi wajib”
Perkataan yang memberatkan semua wanita, coba dibayangkan kepada perempuan yang mengalami nifas, selama 40 hari sebanyak apa rambut yang akan dikumpulkan?
Marilah beribadah dengan ilmu yang pasti dan benar, agar terhindar dari perasaan was-was dan takut ketika beribadah.

Fiqih Wanita merupakan Ilmu Fardu Ain

Sebelum mendalami ilmu yang hukumnya hanya fardhu kifayah, maka yang harus lebih didahukan adalah ilmu yang hukumnya fardhu ain. Permasalahan darah wanita merupakan ilmu yang sudah menduduki fardhu ain, yang artinya wajib dipelajari setiap wanita, tidak hanya sebatas santriwati ataupun ustazah saja, melainkan semua yang menyandang gelar wanita.

Seandainya seorang wanita dijodohkan Allah dengan orang yang tidak faham dengan ilmu ini, maka ia boleh melawan dan keluar rumah tampa izin sang suami, karena ilmu ini akan bersangkutan dengan ibadahnya. Suami tidak ada hak melarang istri jika ia tidak bisa mengajarkan.
Jadi jangan pandang sebelah mata tentang permasalahan yang berkaitan dengan darah perempuan, baik darah haid, nifas ataupun istihadoh.

Mempelajari Fiqih Wanita

Fikih wanita memang tidak akan didapati bab khusus di kitab turas sebagaimana kitab muamalah, disebut fiqih wanita lantaran semuanya berkaitan dengan wanita.

Mempelajari ilmu ini tidak bisa hanya sekedar baca tampa berguru, kamu tidak akan faham secara mendetail, karena pembahasannya sangat rumit.
Haid sangat bersangkutan dengan ibadah perempuan, baik sholat, puasa, iddah dan sebagainya.
Ilmu yang ketika dijelaskan bagaikan candaan, namun faktanya menyimpan kemusykilahan. Seharusnya bagi seorang ibu, ilmu ini sudah diajarkan sebelum sang anak menginjak usia baligh yaitunya sebelum berumur 9 tahun.

Banyak pondok pesantren yang saya temui, tidak ada satupun alumninya yang faham akan ilmu ini, merupakan PR besar bagi pengajar untuk mengajarkannya kepada santriwati khususnya.
Supaya tidak adalagi salah kaprah dan salah penyampaian ketika menjawab pertanyaan, maka belajarlah!
Jangan malu belajar walaupun sudah mempunyai anak. Kalau memang tidak ada keahlian dibidang fiqih wanita, maka jangan berani menjawabnya.

"Banyak perempuan yang bertanya tentang istihadoh, namun tidak ada yang mau belajar dengan runtut, hanya pengen tahu jawaban, namun tidak dengan ilmunya"

buku tentang fikih wanita









‹ Lebih lamaTerbaru ✓

Posting Komentar

Hai... Terima kasih sudah berkunjung. Semoga tulisan saya bisa bermanfaat untuk Para Asdiqo'.
Shodiqah tunggu komentarnya ya, tetapi jangan tinggalkan link hidup di dalam komentar.