shodiqah.com

Hukum Mengkonsumsi Obat Penunda Haid

 Manusia adalah makhluk Allah SWT yang sangat mulia, sebagai makhluk harus meyakini kodratnya masing-masing, baik laki-laki ataupun perempuan memiliki kelebihan yang Allah SWT titipkan.

Perempuan memang sudah kodratnya mengalami perihnya rasa haid, beratnya masa kehamilan dan pertaruhan nyawa ketika melahirkan. Masa haid adalah jenjang pertama sebelum mencapai jenjang berikutnya.  

Berkembangnya zaman kadang menjadi suatu bentuk jalan alternatif menggapai sesuatu hal yang harusnya tidak terjadi, salah satu contoh alternatif yang cukup sering dilakukan sebahagian perempuan adalah mengkonsumsi obat penunda haid. Siklus haid akan teratur jika perempuan memiliki daya tahan tubuh yang normal, namun ada beberapa alasan yang menjadi pilihan untuk mengesampingkan kodratnya sebagai perempuan.

 

Hukum Mengkonsumsi  Obat Penunda Haid

Hukum mengkonsumsi obat penunda haid

Sebelum masuk kepembahasan, sebaiknya kita kupas dulu semua yang berkaitan tentang haid.

Pengertian Haid

Haid secara bahasa berarti mengalir. Sedangkan menurut istilah adalah darah yang berasal dari pangkal rahim, perempuan akan mengalami haid dari awal baligh sampai masa menopause, keluarnya ketika dalam keadaan sehat, dan darahnya keluar bukan sebab melahirkan, untuk masa menopause mazhab Syafii berpendapat, perempuan kebanyakan mengalami ketika sudah menginjak usia 62 tahun.

Setiap perempuan mempunyai siklus bulanan masing-masing, tidak bisa disamakan dengan perempuan lain, karena ada yang haidnya beraturan setiap bulan, ada juga yang tidak, seperti Sayyidah Fatimah Binti Rasulullah SAW, beliau cuma mengalami haid 1x seumur hidupnya, karena itulah beliau diberi gelar Al-Batul.

  Dalil Tentang Haid

Dasar haid di dalam Al-Qur’an adalah sebagaimana dalam Surat Al-Baqarah ayat 222.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222

 

Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

   Ciri-ciri Darah Haid:

·        Darah keluar ketika perempuan berusia minimal 9 tahun kurang 16 hari kamariah.

·        ketika dijumlahkan darah tidak kurang dari 24 jam.

·        Darah keluar tidak  boleh melebihi 15 hari.

·        Tidak habis melahirkan. 

Apabila ciri-ciri diatas tidak terpenuhi, maka hukumnya bisa berbeda. Karena darah wanita ada 3 macam:

v Haid

v Nifas

v Istihadoh

Baca juga : Pertama kali mengalami Istihadoh

Darah haid untuk permulaan datang biasanya keluar sedikit, lalu berselang beberapa saat sudah mulai banyak, tidak jarang juga diiringi rasa sakit dibagian perut, sehingga menimbulkan keram dan membuat badan jadi lemes.

 Hikmah Dari Haid

Haid merupakan suatu bentuk keistimewaan yang Allah titipkan kepada seorang yang namanya perempuan, haid juga sebagai tanda bahwa perempuan akan mempunyai keturunan dikemudian hari, walaupun ada yang tidak memiliki keturunan meskipun dia tetap mengalami haid. 

 Perkara-perkara Yang Diharamkan Ketika Haid:

1.     Sholat

2.     Thawaf

3.     Menyentuh mushaf

4.     Membawa mushaf

5.     Berdiam diri di masjid

6.     Membaca Al-Qur’an

7.     Puasa

8.     Talak

9.     Bersenang-senang antara pusar dan lutut

10.  Lewat dalam masjid

11. Taharah dengan niat ibadah

Ketika haid perempuan tidak diperbolehkan sholat dan puasa, untuk sholat tidak perlu diqoda, lantaran sholat amalan harian yang akan memberatkan perempuan mengqoda segitu banyaknya, sedangan puasa ramadhan wajib diqoda karena momennya cuma satu kali dalam satu tahun.

  Kenapa Beberapa Ibadah Haram Dilakukan Perempuan Haid?

1.     Karena Kesucian Ibadah Itu Sendiri

Ibadah adalah suatu yang suci dan agung, untuk itu harus dilakukan juga dalam keadaan suci, sebagai bentuk pengagungan. Saat perempuan haid dia akan mengeluarkan najis, untuk itu tidak boleh melakukan ibadah dalam keadaan tidak suci.

2.     Kasih Sayang Allah kepada perempuan

Allah memberi keringanan kepada kaum perempuan untuk tidak berpuasa saat haid, lantaran disaat haid kondisi badan akan mudah lelah, ditambah kalau puasa, maka akan sangat melelahkan bagi perempuan. Setiap keadaan pasti akan ada alasan dilarangnya dalam syariat agama, cuma karena keterbatasan pengetahuan membuat manusia menjadi lalai dalam menegakkan syariat agama.

3.     Menjaga Kesehatan Suami

Ketika haid dilarang berhubungan suami istri, selain hukumnya haram, berhubungan saat haid juga akan menimbulkan penyakit kelamin.

Gimana sekarang sudah tahukan, hikmah dibalik Allah melarang melakukan ibadah ketika haid?

Jarang sekali kita menemukan perempuan yang puasa ramadhannya full, ada juga yang meminum pil penunda haid, agar bisa melaksanakan puasa sebulan penuh.

Apa pandangan Ulama tentang hukum meminum obat penunda haid?

Ulama ada 2 pendapat

1.     Boleh

2.     Makruh

Pendapat yang dimenangkan adalah ulama yang mengatakan “Boleh”

Meminum pil dibolehkan dengan syarat aman bagi kesehatan, jika sampai membahayakan maka hukumnya menjadi haram, untuk itu perlu konsultasi kepada dokter.

Apakah kamu pernah mengkonsumsi pil penunda haid?

Alasannya kenapa?

Karena pengen puasa penuh? 

Karna mau pergi haji atau umrah?

Biasanya dua alasan ini yang cukup banyak terjadi dikalangan perempuan.

Haid adalah anugerah dari Allah, untuk itu lebih baik kita menerima pemberian Allah dengan hati yang lapang, toh haid cuma beberapa harikan ya, hitung-hitung sebagai hari kebebasan.

Namun untuk kemaslahatan badan, karena badan kita akan dipakai lama, lebih baik mengelakkan mengkonsumsi bahan-bahan kimia. Obat penunda haid termasuk obat yang dosisnya cukup tinggi, kalau di konsumsi dalam waktu lama, takutnya akan membahayakan kesehatan.

Ketika perempuan darahnya berhenti setelah minum obat, maka dia dihitung suci, apapun ibadah yang dia lakukan sah tidak perlu mengqodho.

Penjabaran masalah mengkonsumsi obat haid dari Buya Yahya

Efek Samping  Mengkonsumsi Obat Bagi Kesehatan:

1.     Nyeri perut

2.     Migrain

3.     Perubahan berat badan

4.     Menimbulkan bercak gelap di kulit

5.     Gatal dan jerawatan

6.     Kesulitan tidur

7.     Diare

8.     Bibir kering

9.     Gangguan penglihatan

10.  Tumor hati

 Obat Penunda Haid Dari Segi Kedokteran




17 komentar

Hai... Terima kasih sudah berkunjung. Semoga tulisan saya bisa bermanfaat untuk Para Asdiqo'.
Shodiqah tunggu komentarnya ya, tetapi jangan tinggalkan link hidup di dalam komentar.

  1. Subhanallah lebih banyak mudharatnya ya dibanding manfaatnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mba jd klw bisa dihindari lebih baik mba

      Hapus
  2. aku pun baru banget baca seseorang di medsos curhat buat minum obat penunda haid krna beliau sedang umroh..langsung dapet penjelasannya di sini..Terima kasih ilmunya mb. Jangan lelah berbagi ilmu ya 🥰

    BalasHapus
  3. Baru banget beberapa hari lalu seseorang curhat di medsos setelah minum obat penunda haid karena beliau sedang umroh.. Langsung dapet penjelasan nya di sini.. Terima kasih ilmunya mb 🥰

    BalasHapus
  4. Haloo kak, makasyiih sudah sharing ilmunya. baiknya berjumlah diganti durasi aja mungkin

    BalasHapus
  5. Ternyata ada dampak buruk minum obat penunda haid ya. Dulu saya sering minum obat itu agar puasa bisa full, tapi akibatnya siklus haid jadi berubah. Kalau sekarang sih sudah menopause jadi tidak perlu minum obat penunda haid bila akan puasa.

    BalasHapus
  6. Masyaallah menarik bahasannya mba ❤️

    BalasHapus
  7. Seumur-umur belum pernah minum obat penunda haid, ternyata Efek Samping Mengkonsumsi Obat Bagi Kesehatan agak serem juga ya kak. Alhamdulillah, Terimakasih informasinya kak

    BalasHapus
  8. Edukatif sekali..Ternyata ada obat untuk menunda haid, baru tahu disini. Yang sering dengar obat pereda nyeri haid dan pelancar haid.hehe

    BalasHapus
  9. Waah baru tau ternyata boleh mengkonsumsi obat penunda haid. Dan bener sih saya setuju kak, lebih baik tidak sering dikonsumsi karena efek sampingnya. Terima kasih ilmunya

    BalasHapus
  10. Kalau tidak dalam keadaan urgent sebaiknya tidak dilakukan, ya. Karena haid sudah bagian dari fitrah kita sebagai perempuan.

    BalasHapus
  11. betul sekali mba, jadi lebih baik menikmati datangnya tamu dngn mengisi hal2 positif yang lain, seperti lebih meningkatkan zikir harian

    BalasHapus